1. MOTTO
BERSAMA KITA BISA ……………..
2. VISI
Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan .
3. MISI
- Meningkatkan derajat kesehatan baik perorangan maupun masyarakat di wilayah kerjanya .
- Menjamin terselenggaranya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan dengan penekanan pada peningkatan upaya promotif dan preventif.
- Menjamin tersedianya sumber daya kesehatan yang professional dan berkompeten.
- Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya melalui peran aktif masyarakat dan peningkatan pemberdayaan UKBM.
- Meningkatkan kerjasama lintas sector.
- Meningkatkan surveilans, monitoring dan informasi kesehatan.
- 4. DASAR HUKUM
- Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128 / MENKES / SK/ II/ 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat .
- Peraturan Bupati Batang Nomor 59 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan kabupaten Batang.
- Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Ke
sehatan
5. TUGAS POKOK DAN FUNGSI ( TUPOKSI
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Puskesmas mempunyai fungsi :
- Pelayanan upaya kesehatan meliputi kesejahteraan ibu dan anak, KB, perbaikan gizi, perawatan kesehatan masyarakat, pencegahan, pemberantasan penyakit, imunisasi, pembinaan kesehatan lingkungan, PKM, usaha kesehatan sekolah, olah raga, pengobatan termasuk pelayanan darurat karena kecelakaan, kesehatan gigi dan mulut, laboratorium sederhana, upaya kesehatan kerja serta usia lanjut, upaya kesehatan jiwa, mata, khusus lainnya dan pencatatan serta laporannya.
- Pembinaan upaya kesehatan , peran serta masyarakat, koordinasi semua upaya kesehatan, sarana pelayanan kesehatan, pelaksanaan rujukan medic, pembentukan sarana dan pembinaan teknis kepada puskesmas pembantu, poliklinik kesehatan desa, unit pelayanan kesehatan swasta serta kader pembangunan kesehatan.
- Pengembangan upaya kesehatan dalam hal pengembangan kader pembangunan bidang kesehatan di wilayah, pengembangan kegiatan swadaya masyarakat.
- Pengelolaan ketatausahaan.
KEADAAN GEOGRAFIS
Kecamatan Gringsing merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Batang yang berada di sebelah timur Ibukota Kabupaten Batang tepatnya berbatasan dengan Kabupaten Kendal.
Batas Wilayah Kerja Puskesmas Gringsing II :
sebelah barat berbatasan dengan Kec. Banyuputih,;
sebelah selatan berbatasan dengan Kec. Tersono;
sebelah timur berbatasan dengan wilayah kerja Puskesmas Gringsing I dan Sebeleh Utara berbatasan dengan Laut Jawa.
Luas wilayah kerja Puskesmas Gringsing II sebesar 26,807 Km2, terdiri dari 5 Desa, Daerah terluas adalah desa Ketanggan dengan luas 10,617 Km2, atau sekitar 39,605% dari luas total wilayah kerja Puskesmas Gringsing II, sedangkan Desa Madugowongjati merupakan daerah yang luasnya paling kecil di wilayah kerja Puskesmas Gringsing II , yaitu seluas 2.724 Km2 atau sekitar 10,162% .
UPTD Puskesmas Gringsing II berada diatas sebidang tanah seluas 1000 M2. milik Pemkab di Jalan Raya Surodadi, Kec. Gringsing, Kab. Batang.
Puskesmas Gringsing II
Puskesmas induk : 1
Puskesmas pembantu : 1, yaitu :
• Puskesmas Pembantu Ketanggan
PKD : 3, yaitu :
- Desa Sentul
- Desa Madugowongjati
- Desa Tedunan
SUMBER DAYA MANUSIA
Jumlah tenaga 26 orang
SARANA KOMUNIKASI DAN TRANSPORTASI
Mobil Puskesmas Keliling : 1
Sepeda Motor : 5
Telepon : 1
MANAJEMEN PUSKESMAS
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat di samping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu.
1. Upaya Kesehatan Wajib
- Promosi Kesehatan (promkes)
- Kesehatan Lingkungan (kesling)
- Kesehatan Ibu dan Anak / Keluarga Berencara (KIA/KB)
- Perbaikan Gizi
- Pencegahan Penyakit Menular (P2M)
- Pengobatan
- Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
- Perawatan Kesehatan Masyarakat (perkesmas)
- Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS)
- Kesehatan Lanjut Usia (lansia)
- Pengobatan Tradisional (batra)
- Laboratorium
- Gudang Obat
- Apotik
- Loket
- Logistik
- ASKES
Dalam melaksanakan kegiatan pokok, terdapat target program yang telah ditetapkan. Untuk dapat mencapai target, maka dilaksanakan kegiatan berupa pelayanan:
- Di dalam gedung
- Di luar gedung: Penyuluhan Kesehatan Masyarakat (PKM) / Peran Serta Masyarakat (PSM), UKS / UKGS, perkesmas, pusling, PJB, grading hotel dan restoran
Kedudukan puskesmas dalam sistem kesehatan kabupaten adalah merupakan unit pelaksana teknis dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Dalam urutan tingkat pelayanan kesehatan, puskesmas merupakan fasilitas pelayanan tingkat pertama. Tata kerja puskesmas adalah bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.
Sistem rujukan adalah suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal. Jenis rujukan yang dilaksanakan di Puskesmas Gringsing II adalah melaksakan rujukan medik baik perorangan maupun rujukan kesehatan masyarakat.
Setiap program yang dilaksanakan mengacu pada manajemen puskesmas, yaitu: Perencanaan (P1); Pergerakan dan Pelaksanaan (P2); Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian (P3).
- Perencanaan diwujudkan dalam bentuk pembentukan Plan of Action (POA) / RPK yang dimulai dari pengumpulan data, mengolah data, menganalisa data, kemudian menyusun rencana usulan kegiatan dan rencana pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh semua pemegang program bersama koordinatornya.
- Pergerakan Pelaksanaan diwujudkan dalam pelaksanaan Lokakarya Mini Puskesmas yang dilaksanakan setiap tahun untuk penggalangan kerja sama tim, pembagian tugas program, dan pembagian wilayah binaan. Dilanjutkan dengan melaksanakan lokakarya bulanan untuk membahas hasil kegiatan program dalam bulan yang berlangsung apakah sudah sesuai dengan rencana program yang telah dibuat.
- Pengawasan Pengendalian dan Penilaian diwujudkan dalam pembuatan Stratifikasi Puskesmas.
1 komentar:
Play at the Live Casino site - Lucky Club
Live Dealer gaming is exactly what you've been looking for. In a world where you're only restricted by the laws of a country, a luckyclub.live live casino can be
Post a Comment