Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga

Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga - Posting kali ini akan membahas seputar Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga mulai dari pengertian, Tujuan, Sasaran, Kriteria dan semua yang berkaitan dengan Pengembangan Desa Siaga.



Artikel Kesehatan Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga

PENGERTIAN
Desa Siaga adalah Desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah2 kesehatan, secara mandiri.

TUJUAN :
Terwujudnya masyarakat sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan

SASARAN :
  1. Semua Individu dan keluarga di desa setempat
  2. Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh (toma, toga, tokoh perempuan dan pemuda, kader serta petugas kesehatan)
  3. Pihak-pihak yang diharapkan memberi dukungan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dana, tenaga, sarana. (kepala desa, Camat, pejabat terkait, swasta para donatur dan pemangku kepentingan lainnya)

KRITERIA :
Desa telah menjadi desa siaga bila memiliki Pos Kesehatan Desa (Poskesdes)

PENGERTIAN POSKESDES
Poskesdes adalah UKBM yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan dasar bagi masy desa. Pelayanannya meliputi upaya promotif, preventif, dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (perawat/ bidan)dibantu kader

KEGIATAN POSKESDES
  • Pengamatan epidemologis sederhana
  • Penanggulangan penyakit menular, dan penyakit KLB
  • Kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan
  • Pelayanan medis dasar, sesuai dengan kompetensinya
  • Kegiatan lain : promosi kesehatan untuk Kadarzi, PHBS, penyehatan lingkungan dll.

SUMBERDAYA POSKESDES
  • Tenaga kesehatan (minimal bidan, idealnya: perawat, bidan dan petugas gizi))
  • 2 (dua) orang kader/bagas

PEMBANGUNAN SARANA FISIK POSKESDES :
  • Mengembangkan Polindes
  • Memanfaatkan bangunan yang sudah ada, yaitu Balai RW, Balai Desa dll.
  • Membangun baru dengan pendanaan dari pemerintah (Pusat dan daerah), donatur, dunia usaha atau swadaya masyarakat

ADA BANGUNAN FISIK POSKESDES DAN MENETAP
  • Mudah koordinasi dengan bagas/ kader
  • Memudahkan akses masyarakat
  • Kegiatan lebih terencana dan terarah.
  • Polindes dan Poskesdes terdapat dalam satu tempat dengan fungsinya masing2

TIDAK ADA BANGUNAN FISIK POSKESDES DAN TIDAK MENETAP
  • Sulit koordinasi dengan bagas/ kader
  • Menyulitkan akses Masyarakat
  • Kegiatan tidak terencana dan tdk terarah.
  • Polindes tetap ada, Poskesdes sulit berjalan (beban ganda untuk bidan)

LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN DESA SIAGA

PERSIAPAN
PUSAT:
  1. Penyusunan pedoman
  2. Pembuatan modul pelatihan
  3. Penyelenggaraan pelatihan bagi pelatih (TOT)

PROVINSI:
Penyelenggaraan TOT (tenaga kab/kota)

KABUPATEN/KOTA:
  1. Penyelenggaraan pelatihan nakes
  2. Penyelenggaraan pelatihan kader

PELAKSANAAN
PUSAT:
Penyediaan dana dan dukungan sumber daya lain

PROVINSI:
Penyediaan dana dan dukungan sumber daya lain

KABUPATEN/KOTA:
  1. Penyediaan dana dan dukungan sumber daya lain
  2. Penyiapan PKM & RS dlm rangka penanggulangan bencana & kegawatdaruratan kesehatan

KECAMATAN:
Pengembangan dan Pembinaan desa siaga 


PEMANTAUAN DAN EVALUASI
PUSAT:
Memantau kemajuan dan mengevaluasi keberhasilan pengembangan desa siaga

PROVINSI:
  1. Memantau kemajuan pengembangan desa siaga
  2. Melaporkan hasil pemantauan ke pusat

KABUPATEN/KOTA:
  1. Memantau kemajuan pengembangan desa siaga
  2. Melaporkan hasil pemantauan ke provinsi

KECAMATAN
  1. Melakukan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS)
  2. Melaporkan perkembangan ke Kab/Kota

PENDEKATAN PENGEMBANGAN DESA SIAGA

Langkah-langkah pokok yang perlu ditempuh :
  • Pengembangan Tim Petugas
  • Pengembangan Tim di Masyarakat
  • Survei mawas Diri (SMD)
  • Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)

PELAKSANAAN KEGIATAN
  • Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga
  • Orientasi / Pelatihan Kader Desa Siaga
  • Pengembangan Poskesdes dan UKBM lain
  • Penyelenggaraan Kegiatan Desa Siaga

PEMBINAAN DAN PENINGKATAN
  • Pembinaan jejaring lintas sektor, khususnya dengan program-program pembangunan yang bersasaran desa
  • Pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan para kader agar tidak drop-out.(dibantu memperoleh pendapatan tambahan, misalnya pemberian gaji insentif atau difasilitasi untuk berwirausaha).

PERAN JAJARAN KESEHATAN DAN PEMANGKU KEPENTINGAN TERKAIT

Puskesmas:
  1. Yankesdas & PONED
  2. Mengembangkan komitmen & Kerjasama TimTk. Kec. dan desa
  3. Memfasilitasi pengembangan Desi & Poskesdes
  4. Monev dan Pembinaan desi

Rumah Sakit:
  1. Menyelenggarakan pelayanan rujukan & PONEK
  2. Melaksanakan bimbingan teknis medis
  3. Menyelenggarakan Promosi Kesehatan dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangn kedaruratan dan bencana

Dinas Kesehatan Kab/Kota:
  1. Mengembangkan komitmen & kerjasama tim di Tk. Kab/Kota
  2. Merevitalisasi PKM
  3. Merevitalisasi RS
  4. Merekrut / Menyediakan calon fasilitator
  5. Menyelenggarakan pelat bagi petugas kesehatan & kader
  6. Melakukan advokasi ke berbagai pihak
  7. Menyediakan anggaran dan sumber daya lain

Dinas Kesehatan Provinsi
  1. Mengembangkan komitmen & kerjasama tim di tingkat. Provinsi
  2. Membantu Dinkes Kab/kota melalui pelatihan2 manajemen, teknis, dll.
  3. Membantu Dinkes Kab/kota mengembangkan kemampuan PKM dan RS di bidang konseling
  4. Menyelenggarakan pelatihan fasilitator
  5. Melakukan advokasi ke berbagai pihak tingkat. Provinsi
  6. Bersama Dinkes Kab/Kota melakukan pemantauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap desi.
  7. Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian desi
  8. Kementrian Kesehatan
  9. Menyusun konsep dan pedoman pengembangan desi,mensosialisasikan & mengadvokasi
  10. Memfasilitasi Dinkes, PKM, RS serta Posy dan UKBM lainnya.
  11. Memfasilitasi pembangunan Poskesdes dan pengembangan desi
  12. Memfasilitasi pengembangan sistem surveilans, sistem informasi / pelaporan dan spenaggulkangan kegawatdaruratan dan bencana berbasis masyarakat.
  13. Menyelenggarakan pelatihan bagi pelatih (TOT)
  14. Menyediakan dan dan dukungan sumber daya lain
  15. Menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi.

Peran Pemangku Kepentingan Terkait

Pejabat Pemerintah Daerah
  1. Memberi dukungan kebijakan, sarana dan dana
  2. Mengkoordinasikan penggerakan masy untuk pelayanan Poskesdes/PKM/pustu/UKBM lain
  3. Mengkoordinasikan penggerakan masy untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan desi & UKBM yang ada
  4. Melakukan Pembinaan untuk terselenggaranya kegiatan Desi sec ara teratur dan lestari

Tim Penggerak PKK
  1. Berperan aktif dalam pengembangan dan penyelenggaraan UKBM di Desi (posyandu,dll)
  2. Menggerakkan masy utk mengelola, menyelenggarakan dan memanfaatkan UKBM yang ada.
  3. Menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dalam rangka menciptakan kadarzi dan PHBS

Tokoh Masyarakat
  1. Menggali sumber daya utk kelangsungan penyelenggaraan desi
  2. Menaungi dan membina kegiatan desi
  3. Menggerakkan masy utk berperan aktif

Organisasi Kemasyarakatan/LSM/Dunia Usaha/Swasta
  1. Berperan aktif dalam penyelenggaraan desi
  2. Memberikan dukungan sarana dan dana utk pengembangan dan penyelenggaraan desi

INDIKATOR KEBERHASILAN

INPUT:
  1. Ada Tidaknya Forum Desa
  2. Ada Tidaknya Poskesdes dan sarana bangunan serta perlengkapannya
  3. Ada tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat
  4. Ada tidaknya nakes (minimal bidan)

PROSES:
  1. Frekuensi Pertemuan forum desa
  2. Berfungsi tidaknya poskesdes
  3. Berfungsi tidaknya UKBM yang ada
  4. Berfungsi tidaknya Sistem Kegawatdaruratan dan Penanggulangan bencana

OUTPUT:
  1. Cakupan yankesdas Poskesdes
  2. Cakupan pelayanan UKBM lainnya
  3. Jumlah kasus Kegawatdaruratan dan KLB
  4. Cakupan RT yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS

OUTCOME:
  1. Jumlah Penduduk yang sakit
  2. Jumlah Penduduk yang menderita gangguan Jiwa
  3. Jumlah Ibu melahirkan yang meninggal
  4. Jumlah bayi dan balita yang meninggal
  5. Jumlah balita Gizi buruk

0 komentar:

Post a Comment

 
Design by DikSi | DikSi Admin - Simpus | Puskesmas