Pelayanan Poli Gigi :
* Melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan terhadap penyakit gigi dan mulut
* Melakukan tindakan penambalan gigi
* Melakukan tindakan pencabutan gigi
* Melakukan tindakan pembersihan karang gigi
* Melakukan konseling
* Melakukan rujukan kasus ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi secara tepat, cepat dan benar
0 komentar:
Post a Comment